Misi & Tugas
Muatan hidup yang diemban untuk keberlangsungan eksistensi Partai
Pasal 7 AD/ART
Tujuan Umum
- Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam bentuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam bingkai NKRI yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.
- Berjuang mewujudkan Indonesia sejahtera berkeadilan sosial yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan (TRISAKTI).
Pasal 8 AD/ART
Tujuan Khusus
- Membangun gerakan politik yang bersumber pada kekuatan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan berkeadilan sosial.
- Membangun semangat, mengkonsolidasi kemauan, mengorganisir tindakan dan kekuatan rakyat, serta mendidik rakyat untuk membangun kesadaran politik.
- Memperjuangkan hak rakyat atas politik, ekonomi, sosial dan budaya (pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan).
- Berjuang mendapatkan kekuasaan politik secara konstitusional untuk mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia.
- Menggalang solidaritas dan membangun kerjasama internasional berdasarkan spirit Dasa Sila Bandung.
Pasal 9 AD/ART
Fungsi Partai
- Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya.
- Melakukan rekrutmen anggota dan kader Partai untuk struktural, lembaga politik, dan publik.
- Membentuk kader Partai yang berjiwa pelopor dan memahami ajaran Bung Karno.
- Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan negara.
- Menghimpun dan menggerakkan kekuatan rakyat guna mencapai cita-cita masyarakat Pancasila.
- Membangun komunikasi dan partisipasi politik warga negara.
Pasal 10 AD/ART
Tugas Partai
- Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam NKRI.
- Mempertahankan, menyebarluaskan dan melaksanakan Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup.
- Menjabarkan dan membumikan ajaran Bung Karno dalam kehidupan bermasyarakat.
- Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan Pancasila dan jalan TRISAKTI.
- Memperjuangkan kebijakan politik Partai menjadi kebijakan penyelenggaraan Negara.
- Mempersiapkan kader Partai sebagai petugas Partai dalam jabatan politik dan publik.
- Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar efektif, bersih, dan berwibawa.
- Berperan aktif menghidupkan spirit Dasa Sila Bandung melawan liberalisme dan individualisme.