Pasal 6 AD/ART

Visi Partai

Keadaan masa depan yang diidamkan, menjadi arah bagi perjuangan Partai sebagai:

Karakter Bangsa

Alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945.

Tri Sila

Melahirkan kehidupan berbangsa yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi.

Eka Sila (Gotong Royong)

Menentang segala bentuk individualisme dan menghidupkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Komunikasi Politik

Wadah komunikasi politik yang efektif, mengembangkan dan memperkuat partisipasi politik warga negara.

Kader Pelopor

Wadah membentuk kader bangsa yang berjiwa pelopor, memiliki pemahaman, kemampuan menjabarkan dan melaksanakan ajaran Bung Karno dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Misi & Tugas

Muatan hidup yang diemban untuk keberlangsungan eksistensi Partai

Pasal 7 AD/ART

Tujuan Umum

  • Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam bentuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam bingkai NKRI yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Berjuang mewujudkan Indonesia sejahtera berkeadilan sosial yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan (TRISAKTI).
Pasal 8 AD/ART

Tujuan Khusus

  • Membangun gerakan politik yang bersumber pada kekuatan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan berkeadilan sosial.
  • Membangun semangat, mengkonsolidasi kemauan, mengorganisir tindakan dan kekuatan rakyat, serta mendidik rakyat untuk membangun kesadaran politik.
  • Memperjuangkan hak rakyat atas politik, ekonomi, sosial dan budaya (pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan).
  • Berjuang mendapatkan kekuasaan politik secara konstitusional untuk mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia.
  • Menggalang solidaritas dan membangun kerjasama internasional berdasarkan spirit Dasa Sila Bandung.
Pasal 9 AD/ART

Fungsi Partai

  • Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya.
  • Melakukan rekrutmen anggota dan kader Partai untuk struktural, lembaga politik, dan publik.
  • Membentuk kader Partai yang berjiwa pelopor dan memahami ajaran Bung Karno.
  • Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan negara.
  • Menghimpun dan menggerakkan kekuatan rakyat guna mencapai cita-cita masyarakat Pancasila.
  • Membangun komunikasi dan partisipasi politik warga negara.
Pasal 10 AD/ART

Tugas Partai

  • Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam NKRI.
  • Mempertahankan, menyebarluaskan dan melaksanakan Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup.
  • Menjabarkan dan membumikan ajaran Bung Karno dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan Pancasila dan jalan TRISAKTI.
  • Memperjuangkan kebijakan politik Partai menjadi kebijakan penyelenggaraan Negara.
  • Mempersiapkan kader Partai sebagai petugas Partai dalam jabatan politik dan publik.
  • Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar efektif, bersih, dan berwibawa.
  • Berperan aktif menghidupkan spirit Dasa Sila Bandung melawan liberalisme dan individualisme.

"Tuhan tidak merubah nasib sesuatu bangsa sebelum bangsa itu merubah nasibnya sendiri."

Soekarno
Ir. Soekarno
Bapak Proklamator Indonesia

Siap Bergabung Dalam Barisan?

Wujudkan cita-cita Partai untuk Indonesia Raya yang sejahtera dan berkeadilan.

Gabung Sekarang (SIJUANG)